Efek Salju

Minggu, 26 Februari 2012

Murabahah Masih Dominasi Produk Perbankan Syariah

Produk Bank Syariah Pada tahun 2011 Akad murabahah masih mendominasi produk perbankan syariah di Indonesia. Dibanding mudharabah, akad murabahah mendominasi hingga 60 persen. Ketua Tim Penelitian dan Pengembangan Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Dani Gunawan Idat, menyatakan mudharabah memang lebih memiliki aspek besar jika dilihat dari kemanfaatannya terhadap ekonomi. Namun sayangnya, produk akad mudharabah ini perlu kepercayaan pasar dan risiko yang lebih tinggi. ”Makanya, banyak pelaku perbankan lebih ke murabahah,” kata Dani. BI berencana melakukan sejumlah riset untuk memperluas penggunaan mudharabah. Hal ini agar perbankan juga tertarik menggunakan akad mudharabah. Bahkan, sejumlah konsultan asing juga telah menawarkan untuk bekerja sama. Murabahah merupakan perjanjian transaksi dengan cara jual beli. Sedangkan, akad mudharabah merupakan perjanjian dengan prinsip bagi hasil. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa produk murabahah memiliki persentase lebih besar di bandingkan Mudharabah, Ijarah, ataupun Musyarakah. Ini dibuktikan dengan banyaknya nasabah yang lebih memilih menggunakan produk Murabahah dikarena resikonya lebih kecil di bandingkan Mudharabah. Sumber : http://shariaeconomicforum.wordpress.com/2011/04/28/murabahah-masih-dominasi-produk-perbankan-syariah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar